pusat judi onlineMenurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi on pada 2025 lalu tembus Rp 327 triliun. Untuk itu, pemerintah membentukSitus judi on tersebut diketahui masuk ke dalam domain . Pantauan menunjukkan bahwa situs ini menampilkan konten yang kuat