permainan judiPada dasarnya, orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 303 KUHP lama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidanaSkema permainan judi on manipulatif sehingga mereka yang kecanduan judi bukan hanya tak akan menang tapi semakin terpuruk.