pengertian normaPengertian Norma. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma diartikan sebagai aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagaiPengertian Norma Hukum. Pengertian norma hukum adalah aturan aturan atau pedoman hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Definisi norma hukum meliputi aturan sosial yang