makelar 33Makelar adalah seseorang yang bertindak sebagai perantara antara penjual dan pembeli dalam transaksi suatu bisnis. Fokus utama dari makelar adalah memfasilitasiMakelar merupakan profesi yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Dalam Pasal 62 KUHD disebutkan bahwa Makelar adalah pedagang