link judolJakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali memblokir situs yang terkait judi on (judol). Jumlahnya mencapai dua juta lebih sejak 17 Juli 2025-23 Juli 2025.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang di judi on (judol) mencapai Rp1.200 triliun pada 2025.