judolDua pria berinisial JH dan A ditangkap jajaran Ditsiber Polda Jabar dikarenakan mengelola sejumlah situs judi on (judol) jaringan Kamboja.Polda Metro Jaya kembali menangkap 3 tersangka baru terkait kasus pegawai Komdi yang membuka blokir situs judol. Total tersangka kini ada 14 orang.