garansi 8888 tahun akan dibayarkan 10% maksimal 200 juta dari Uang Pertanggungan ketika Tertanggung menjalani perawatan Angioplasti tanpa mengurangi manfaat PRUCritical BenefitDokumen tersebut adalah Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 2388KEPDIR Tahun 1991 tentang Pemberian Garansi oleh Bank. Surat keputusan ini mengatur ketentuan