detik 288Kejagung RI kembali menyita uang tunai senilai Rp 288 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group.Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkap ada surplus 288 di tingkat Kombes dan 213 perwira tinggi. Sementara ada kekurangan di tingkat tamtama Polri.