blokir situs judiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir hampir 18.000 rekening yang diduga disalahgunakan untuk kegiatan judi on (judol). Namun demikian, jumlahnya masih sajaKementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau on di