bima 12Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2005 Tentang KedudukanProtokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bima:Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2005 Tentang KedudukanProtokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bima: