Daftar Login

BIAYA ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA > DALAM

BIAYA ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA > DALAM

biaya isbat nikahBerapa biaya isbat nikah di Pengadilan Agama? Biaya bervariasi tergantung pengadilan, namun umumnya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000. Untuk pemohonItsbat Nikah adalah Pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh KUA atau

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas